Selasa, 23 Juni 2020

Materi TWK - Ideologi Negara



Pengertian Ideologi
 
Ideologi berasal dari kata idea (inggris), yang artinya gagasan dan logi yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya ilmu/pengetahuan.

Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, ide-ide atau cita-cita yang hendak di capai. Jadi, dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.

Pentingnya ideologi bagi suatu Negara adalah untuk membangkitkan semangat, kesadaran akan kemerdekaan, dan kehormatan suatu bangsa. Selain itu, juga menjadi cita-cita suatu bangsa.

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, mencakup: 

1. Dimensi idealitas, mempunyai makna karena pancasila mengandung nilai-nilai yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat Indonesia pada khususnya dan manusia secra universal pada umumnya. 

2. Dimensi normatif, artinya nilai-nilai dasar yang ada dalam pancasila perlu dijabarkan dalam norma-norma atau aturan-aturan sebagaimana tersusun dalam tata aturan perundangan yang berlaku di Indonesia dari yang tertinggi sampai yang terendah. 

3. Dimensi realitas, artinya ideologi pancasila mencerminkan realitas hidup yang ada di masyarakat sehingga pancasila tidak pernah bertentangan dengan tradisi, adat-istiadat, kebudayaan dan tata hidup keagamaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. 

Jenis-jenis Ideologi

1. Liberalisme : memiliki konsep kebebasan individual, artinya kesetaraan bagi semua anggota masyarakat. Hak individu tidak boleh dicampuri oleh Negara, termasuk kebebasan beragama, maupun kebebasan untuk tidak beragama.

2. Sosialisme : menganggap bahwa manusia adalah makhluk kreatif, sehingga untuk mencapai kebahagiaan harus melalui kerjasama. Hak milik untuk pribadi dibatasi. Agama harus mendorong keberamaan. Peran Negara untuk pemerataan keadilan. Mementingkan kekuasaan dan kepentingan Negara. Warga Negara bebar unuk beragama maupun tidak beragama.

3. Fundamentalisme : menetapkan agama sebagai hukum politik dalam dunia modern.

4. Marxisme ( Komunisme) : mengutamakan kebersamaan individu. Hak pribadi tidak diakui. Prinsip utama adalah meterialisme yang menyangkal adanya jiwa rohani dan Tuhan. Biasanya cirinya adanya satu partai, tidak ada golongan dalam masyarakat. Bersifat otoriter dan monopoli.

5. Nasionalisme : Tidak membedakan ras, suku bangsa mementingkan persatuan diatas individu.

Ciri – ciri ideologi

1. Ideologi Terbuka
  • Merupakan kekayaan rohani, moral dan budaya.
  • Tidak diciptakan Negara tapi ditemukan dalam masyarakat itu sendiri.
  • Menghargai pluralitas sehingga dapat diterima oleh masyarakat luas.
  • Bersifat tidak mutlak(fleksibel).
  • Isinya tidak langsung Operasional.
Contoh : Indonesia


2. Ideologi Tertutup
  • Bukan merupakan cita-cita masyarakat.
  • Memaksakan ideologi, ideologi diciptakan oleh penguasa.
  • Bersifat totaliter (nesia merdemencakup semua bidang).
  • HAM tidak dihormati.
  • Isinya langsung operasional dan orgriter serta tuntutan konkret dan total 
  • Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan. 
  • Bidang informasi dikuasai dan pendidikan dibatasi, Karena itu merupakan sarana efektif untukmenguasai perilakumasyarakat. 
Contoh : Korea Utara

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog